Translate

RPJM Kelurahan



POTRET KEMISKINAN
Kemiskinan merupakan masalah yang hampir dialami oleh semua negara berkembang, terutama negara yang berjumlah penduduk besar. Bagi Indonesia, kemiskinan adalah masalah nasional, sehingga pemerintah berupaya memecahkan persoalan kemiskinan dengan berbagai program. Namun, pada umumnya, hasil program belum bisa dikatakan cukup berarti, karena jumlah orang miskin semakin bertambah, bahkan tetap menyisakan masalah, Slogan Waras, Wareg, wasis dan mapan papan, merupakan upaya Pemerintah Kota Surakarta dalam rangka menanggulangi kemiskinan dikota ini, namun pada kenyataannya angka kemiskinan masih saja belum beranjak dari angka tahun tahun sebelumnya hal ini dikarenakan dalam perencanaannya masih bersifat parsial dan temporer serta tidak saling mendukung antara program satu dengan program yang lainnya demikian pula peran partisipasi masyarakat dalam upaya ini masih minim, meskipun pada dasarnya media partisipasi telah disediakan dan dilaksanakan disetiap tahunnya, yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang )
Maksud dan tujuan diselenggarakan Musrenbang, merupakan sarana masyarakat untuk berperan aktif berpartisipasi merencanakan pembangunan diwilayahnya, namun sayangnya hasil Musrenbang dari tahun ketahun, masih saja berkutat pada pembangunan fisik semata, padahal ada yang lebih penting yaitu pembangunan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat terutama bagi masyarakat miskin dan berkesinambungan. Dengan demikian agar  perencanaan Musrenbang agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat miskin, dibutuhkan keterlibatan masyarakat miskin yang selama ini jarang dilibatkan dalam proses perencanaan tersebut, keberadaan masyarakat miskin dalam proses perencaan merupakan hal yang penting, sebab yang tahu akan kebutuhannya adalah masyarakat miskin itu sendiri.

Untuk itulah Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerrah kota Surakarta, menginisiasi program Rencana Jangka Menengah Pembangunan Kelurahan – RPJM-Kel dalam rangka mengoptimalkan dan memfokuskan hasil Musrenbangkel mengarah kepada percepatan penanggulangan kemisikinan, bukan artinya selama ini hasil Musrenbangkel belum mampu menyentuh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun tujuan dari program ini lebih menstrukturkan dan memfokuskan hasil agar mampu memberikan tambahan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan.

Startegi dan cara yang akan dilakukan dalam penyusunan RPJM- Kelurahan, dengan cara mengidentifikasi dan memetakan permasalahan terkait dengan kemiskinan dan pemiskinan dengan cara diskusi kelompok terbatas dengan seluruh warga masyarakat diutamakan masyarakat miskin, diskusi ini dilakukan ditingkat Kelurahan dengan yang biasa kita sebut dengan Diskusi Analisis Kemiskinan Partispatif (AKP) yang difasilitasi oleh fasilitator Kelurahan yang telah dilatih oleh BAPPEDA dan TKPKD Kota Surakarta.

Sedangkan untuk mengkonfirmasikan temuan masalah makro kelurahan, maka digelarlah Analisis Kemiskinan Partispatif-AKP ditingkat RW yang diadakan disetiap RW, yang diikuti oleh stake holders RW diutamakan Warga Miskin minimal 50% dari peserta  AKP-RW, peserta merupakan utusan dari RT sebanyak 5 orang, masing masing orang minimal paham akan 5 kebutuhan dasar masyarakat, antara lain masalah Kesehatan, Pendidikan, Permukiman, Peluang ekonomi dan Infrastruktur penunjang,  berangkat temuan di dua kegiatan tersebut dilakukan pemrioritasan penyelesaian masalah, hasil dari skala prioritas tersebut maka lahirlah program kegiatan yang kemudian didokumentasikan kedalam   program Rencana Jangka Menengah Pembangunan Kelurahan – RPJM Kel.

Isi dari dokumen RPJM Kel. tersebut merupakan perencanaan penyelesaian permasalah yang didapatkan dari proses tersebut diatas selama 5 tahun, sudah barang tentu disinkronkan dan disesuaikan dengan RPJM D Kota Surakarta. Dokumen RPJM Kel akan diterjemahkan dan dijabarkan kedalam perencanaan pembangunan tahunan yaitu MUSREBANGKEL, sehingga musyawarah perencanaan pembangunan tahunan akan lebih efektif dan efisien, dikarenakan dalam pelaksanaannya tinggal membuka dan melakukan review dokumen RPJM Kel, mana yang telah dan mana yang belum dilaksanakan serta menambahkan program kegiatan yang dianggap emergency atau bersifat force majeur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar