Translate

Sabtu, 30 Maret 2013

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN



Menggerakkan partisipasi masya- rakat bukan hanya esensial untuk mendukung kegiatan pembangunan yang digerakkan oleh pemerintah, tetapi juga agar masyarakat berperan lebih besar dalam kegiatan yang dilakukannya sendiri. Dengan demikian, menjadi tugas penting manajemen pembangunan untuk membimbing, menggerakkan, dan menciptakan iklim yang mendukung kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh masvarakat dan untuk kepentingan masyarakat ter- utama masyarakat miskin. Upaya itu dilakukan melalui kebijakan, peraturan, serta kegiatan pembangunan pemerintah yang diarahkan untuk menunjang, merangsang, dan membuka jalan bagi kegiatan pembangunan masyarakat. Dalam rangka ini, berkembang konsep pemberdayaan masyarakat yang pada hakikatnya memampukan dan memandirikan masyarakat. Namun dalam kenyataannya tidak semua program pemberdayaan masyarakat dapat berhasil sesuai dengan rencana. Bahkan ada yang jauh menyimpang dari konsep awal, sehingga menimbulkan keergantungan dan kemanjaan bagi masyarakat miskin.
Memberdayakan masyarakat miskin, adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat bawah (grass root), yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain, pemberdayaan (empowering) adalah memampukan dan memandirikan masyarakat miskin. Bukan malahan menjadikan mereka jadi para pengemis.
Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat tetapi juga infrastruk-turnya. Menanamkan nilai-nilai budaya kerja keras, hemat, keterbukaan, kebertanggungjawaban, adalah bagian pokok dari upaya pemberdayaan ini, demikian pula pembaharuan lembaga-lembaga sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di dalamnya.

Pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan, dan pengamalan demokrasi. Friedmann (1992) menyatakan: "The empowernment approach, which is fundamental to an alternative development, places the emphasis on autonomy in the decision-making of territorially organized communities, local self-reliance (but not autocracy), direct (participatory) democracy, and experiential social learning.

Setidak-tidaknya upaya pemberdayaan masyarakat seyogianya dilakukan melalui tiga upaya:
Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Di sini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu untuk mendorong (encourage), memotivasi, dan membangkitkan kesadaran (awareness) akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.

Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah lebih positif selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana. Pengu- atan ini meliputi langkah-langkah nyata, dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses kepada berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya.

Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan masyarakat miskin, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, karena kurang berdaya dalam mengahadapi yang kuat. Oleh karena itu, dalam konsep pemberdayaan masyarakat, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya. Dalam rangka ini, adanya peraturan perundangan yang secara jelas dan tegas melindungi golongan yang lemah sangat diperlukan.

Untuk itu, sudah saatnya pardigma pemerintah atau pelaku percepatan penanggulangan kemiskinan lainnya harus segera merubah strategi. Datang bukannya sebagai saint clauss, tetapi datang kepada masyarakat miskin untuk memandirikan bukan dengan segala jenis bantuan yang bersifat temporer 

by seser


Tidak ada komentar:

Posting Komentar