Kebijakan Cluster III TKPKD Kota Surakarta sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Usaha kecil dan Mikro, memprioritaskan pada usaha yang terancam “Kolaps”. Beberepa jenis usaha telah di inventarisir memiliki karakteristik yang diharapkan akan didorong menjadi usaha komunal. Adapun karakteristik usaha terse- but adalah :
1. Konsep usaha “Ban Berjalan”
Konsep usaha ban berjalan adalah, usaha yang memiliki
komponen yang cukup banyak dan dirangkai menjadi satu produk di finishingnya.
Masing-masing komponen dikerjakan oleh kelompok yang berbeda, sehingga untuk
menghasilkan satu produk melibatkan banyak orang. Pengrajin Shuttle Cocks dan
sangkar burung dipilih untuk dijadikan model penanggulangan kemiskinan, yang
akan difasilitasi tahun anggaran 2013.
2. KUBE (kelompok Usaha
Bersama)
Evaluasi Cluster III atas pengelolaan KUBE yang selama
ini berjalan merumuskan beberapa hal diantaranya adalah :
- Banyak KUBE yang mati ditengah jalan, hal ini sangat dipengaruhi beragamnya usaha dalam satu kelompok. Sehingga kelompok yang berjalan hanya menjalankan simpan pinjam saja, dan tidak berkembang pada diskusi-diskusi yang mengarah untuk peningkatan produksi atas usaha mereka.
- Banyak bantuan mesin maupun permodalan dari pemerintah yang dijual ataupun tidak kembali. Hal ini diniliai karena lemahnya implementasi konsep “Tanggung Renteng” dan pengawasan antar anggota kelompok maupun oleh dinas.
Direkomendasikan untuk menyusun konsep KUBE yang mampu
didorong untuk peningkatan produksi secara komunal dan berjalannya mekanisme
kepemilikan usaha bersama. Pengertian KUBE yang dibangun oleh cluster III
adalah : Kelompok yang memiliki usaha sejenis dan dalam satu lingkungan. Lokasi
yang dipilih untuk menyusun model percepatan penanggulangan kemiskinan KUBE
adalah dua kelompok pengrajin kain perca di kalurahan Tipes. Usaha kelompok ini
dilakukan oleh para istri tukang becak. Modernisasi system transportasi, telah
menggeser moda transportasi becak, sehingga mempengaruhi penghasilan rumah
tangganya.
3. Usaha yang terkena dampak
kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah atas konversi gas, salah stau
dampak yang dirasakan adalah kolapsnya usaha pengrajin kompor yang ada di
kalurahan Semanggi. Tanggung jawab pemerintah atas setiap kebijakan yang dilahirkan harus memperkecil dampak-dampak
yang muncul, salah satu pengrajin kompor minyak.
Komitmen masing-masing anggota Cluster III untuk percepatan penanggulangan
kemiskinan pada lokasi pilot, ditunjukkan dengan pembagian peran masing-masing
anggota, diantaranya adalah :
a.
Dinas Perdagangan
|
:
|
Memfasilitasi bantuan peralatan dan promosi
|
b.
Dinas Koperasi
|
:
|
Memfasilitasi kebutuhan permodalan, pelatihan peningkatan
kapasitas
|
c.
Dinas Pasar
|
:
|
Mengupayakan untuk mencarikan kios untuk display produk
|
d.
Sekolah Warga
Mandiri (SWM/LSM) |
:
|
Assistensi Usaha, penguatan kelompok
|
e. Universitas Sebelas
Maret (LPPM) |
:
|
Assistensi Usaha, penguatan kelompok
|
f. Universitas Slamet
Riyadi (LPPM) |
:
|
Assistensi Usaha, penguatan kelompok
|
g. Kaukus 17 ++
|
:
|
Menyusun konsep Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMM) tingkat
Kalurahan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar